Bacaria.id, Labuhanbatu – Memperingati Hari Tani Nasional yang ke-63 aliansi mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Forum Komunikasi dan Advokasi Masyarakat Sukarame dan Sukarame Baru (Fordam Susuba) beserta berbagai organisasi mahasiswa Labuhanbatu melakukan aksi damai di depan Mapolres Labuhanbatu, Selasa (26/9/2023).
Aksi damai di mulai dari Mesjid Asrama Haji hingga sampai ke depan Mapolres Labuhanbatu yang dipimpin oleh Tagor Tampubolon selaku pimpinan aksi.
Roy Ardi Harahap S.P selaku Korlap Aksi dalam orasinya menyampaikan bahwa aliansi organisasi mahasiswa dan masyarakat melakukan aksi untuk menjemput keadilan di Polres Labuhanbatu atas penanganan kasus Nurhaidah Lubis (59) yang telah ditetapkan sebagai tersangka tanpa ada penyelidikan.
“Pihak Polres tidak konsisten terhadap penanganan kasus ibu Nurhaidah Lubis yang tidak memiliki kepastian hukum dan keadilan hukum yang mengalami diskriminasi, sehingga kami mahasiswa sebagai agen of chage sekaligus kontrol sosial harus turun ke jalan meminta Polres Labuhanbatu yang dipimpin oleh AKBP James Hasudungan Hutajulu agar segera melakukan peninjauan kembali, serta mengevaluasi dan menindak bila terbukti menyalahi dari tugas pokok-pokok Polri yang menanganin kasus ibu tersebut,” tegasnya.
Roy menuturkan, ironisnya Nurhaidah Lubis telah melaporkan terkait pengerusakan tanaman dan penganiayaan terhadap diri di Polres Labuhanbatu, namun tidak kunjung mendapat kejelasan dari Polres Labuhanbatu.
“Satu tahun kasus tersebut belum memiliki kejelasan dan kepastian hukum sehingga petani dan mahasiswa meminta kejelasan secara langsung kepada Kapolres Labuhanbatu,” ucapnya.
Sambungnya menyampaikan, kronologi bermula lahan yang dikuasai oleh masyarakat sejak tahun 1995 sekitar 28 tahun lalu dan tiba-tiba diklaim oleh PT Sawita Ledong Jaya yang sejak tahun 2019 menjelma menjadi SK KTH KPLS dengan mengklaim kepemilikan lahan, lalu pihak PT melakukan perusakan tanaman milik masyarakat dengan menggunakan excavator.
“Pada saat itu kelompok petani yang telah mengelola tanah tersebut mencoba menghalagi excavator dan mempertahankan tanaman milik mereka tidak dirusak, akibat tidakkan kelompok petani tersebut mereka mendapatkan penganiayaan yang dilakukan oleh pihak PT sawita jaya ledong,” jelas Roy.
Dalam aksi tersebut, massa aksi meminta Kapolres Labuhanbatu untuk menjumpai massa aksi dan menyampaikan tuntutan secara langsung, namun hingga sampai pada sore hari, Kapolres tidak turun untuk menemui kelompok petani dan mahasiswa didepan Mapolres Labuhanbatu.
Amos P Sihombing selaku sekretaris Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Labuhanbatu bersama Marianus Harefa selaku Ketua cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) dan Muhammad Faisal Nur selaku Ketua Ikatan Pemuda Pelajaran Mahasiswa (IPEPMA) mengangkat statement mosi tidak percaya kepada Polres Labuhanbatu.
“Menyatakan Mosi tidak percaya kepada Polres Labuhanbatu yang dipimpin oleh AKBP James Hasudungan Hutajulu yang menerima predikat Adhi Makayasa dengan sejuta prestasi tidak dapat menyelesaikan persoalan laporan masyarakat petani di Polres Labuhanbatu yang didiskriminasi oleh sekelompok orang saat petani mempertahankan tanah yang telah mereka kelola dari sejak tahun 1995,” ucap Amos.
Amos juga meminta kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk mengevaluasi kinerja AKBP James Hujatulu sebagai Kapolres Labuhanbatu, yang dimana sifat keangkuhan dan ketidak humanisannya terhadap aksi massa.
“Hal yang dilakukan oleh AKBP James Hasudungan Hutajulu dapat mencoreng nama baik institusi Polri dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Kapolres Labuhanbatu tidak menanamkan fungsi dari Polri sepenuhnya, seperti ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Sekjend GMNI itu.