Bacaria.id, Jakarta – Gegara memiliki barang haram narkotika, seorang petugas sipir dari Lapas Kelas l Cipinang berinisial (AF) diamankan pihak Kepolisian Polres Metro Jakarta Barat. AF ditangkap pihak Polres Metro Jakarta Barat dari hasil pengembangan kasus yang dikembangkan di wilayah Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Kalapas Kelas l Cipinang Tonny Nainggolan membenarkan adanya penangkapan terhadap salah satu petugas sipir Lapas Cipinang. “Saat ini AF diamankan di Polres Metro Jakarta Barat,” kata Tonny Nainggolan dalam keterangan tertulinya kepada wartawan, Selasa (27/9/2023).
Bukan hanya AF yang terlibat dalam kasus tersebut, warga binaan Lapas Kelas l Cipinang berinisial IS juga ikut terlibat dalam kasus itu, lanjut Tonny, pihaknya masih menunggu dari pihak kepolisian untuk surat pemberitahuan dan surat penahanan Polres Metro Jakarta Barat.
“Kami terus berkoordinasi dan komunikas oleh pihak Polres Metro Jakarta Barat,” ucapnya.
Masih kata Tonny, pihaknya akan selalu berkomitmen serta mendukung pengungkapan transaksi barang haram itu. Pihaknya juga akan melaksanakan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (DirjenPas).
“Buat yang belum kenal, belum coba dan belum tahu apa itu narkoba lebih baik jangan tahu, jangan kenal dan jangan coba apa lagi ikut membantu mensosialisasikan bahaya narkoba baik kepada petugas maupun warga binaan,” pungkasnya.