Bacaria.id, Tapteng – Petugas Polsek Sibabangun, Polres Tapteng, sikat warga terduga kurir narkoba berinsial M (23), di Desa Anggoli, Kecamatan Sibabangun, Minggu (17/9/2023), sekira pukul 01.00 WIB.
Kasi Humas Polres Tapteng, Kompol Horas Gurning, menyebutkan, penangkapan kurir narkoba warga Lingkungan V Sukarasa, Kelurahan Sibabangun ini, berkat informasi yang disampaikan oleh masyarakat.
Kapolsek Sibabangun, Iptu Dorpis RH. Sitompul, memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan ke lokasi sesuai informasi.
Dan saat dipinggiran Jalan Sibolga – Padangsidempuan, tepatnya di Desa Anggoli, Kecamatan Sibabangun, seorang pria mencurigakan terlihat sedang buang air kecil. Ciri-ciri pria tersebut sama persis dengan terduga yang sudah di gambar personil Polsek Sibabangun.
“Personel langsung mengamankan pria yang mengaku berinisial M itu,” kata Gurning, Senin (18/9/2023).
Gurning juga menjelaskan pada saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 0,15 gram. Selain itu 1 unit ponsel serta uang Rp 100 ribu didapatkan dari terduga pelaku. M mengakui jika sabu-sabu tersebut adalah pesanan seseorang, yang diperoleh dengan cara membeli dari seorang pria berinisial P.
“Pengakuan M, seyogianya ia hendak mengambil pesanan sabu kepada P, setelah sebelumnya mengambil pesanan lainnya. Namun ditengah jalan M sesak mau buang air kecil dan saat itulah terduga ditangkap,” tutur Gurning.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, M digelandang ke Mapolres Tapteng, guna diproses sesuai hukum yang berlaku.