9 Jam Diperiksa, Rocky Gerung Dicecar 70 Pertanyaan

BacariaNews

Bacaria.id, Jakarta – Rocky Gerung selesai menjalani klarifikasi di Bareskrim Polri atas sejumlah laporan polisi yang dibuat terkait dengan kasus dugaan ujaran kebencian ataupun berita bohong.

Kuasa hukum Rocky Gerung, Haris Azhar menyampaikan kliennya mendapatkan sekitar 70 pertanyaan dari pihak penyelidik.

“Pemeriksaan hari ini cukup panjang, ada 70 lebih pertanyaan melanjutkan pemeriksaan dari yang Minggu lalu,” ujar Haris Azhar kepada wartawan, Rabu (13/9/2023).

Pemeriksaan terhadap Rocky Gerung berlangsung sekitar lebih dari 8 jam sejak pukul 10.02 WIB saat dia tiba di Bareskrim hingga pukul 18.53 WIB saat ia keluar dari gedung Bareskrim dengan pengawalan anggota polisi.

Dikatakan Haris, kliennya diperiksa mengenai Pasal 14, 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946. Adapun pasal itu mengatur soal penuntutan perbuatan menyiarkan berita bohong.

Selesainya dari proses tersebut, Rocky Gerung disambut oleh sekitar puluhan simpatisannya yang menunggu di luar Mabes Polri sambil meneriakkan ” No Rocky, No Party “.

Melihat hal itu, Rocky kemudian menyampaikan terima kasih kepada simpatisannya. Rocky juga menginginkan agar tidak adanya polemik antara massa pendukungnya dan yang kontra.

“Sudah oke teman-teman ya. Sudah selesai pemeriksaan, dan terima kasih sudah berkunjung ke Bareskrim. Dan saya ingin agar supaya ada persahabatan baik di antara mereka yang pro maupun kontra,” ucap Rocky.