Bacaria.id, Jakarta – Polres Metro Jakarta Selatan mencatat ada 18 titik rawan pemotor lawan arah di sejumlah ruas jalan wilayah hukumnya. Salah satunya TKP kecelakaan truk yang menabrak tujuh pemotor di Jalan Raya Lenteng Agung.
“Jadi kita pun sudah mendata di wilayah Jakarta Selatan kurang lebih ada 18 titik yang rawan arus,” ujar Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Bayu Marfiando dikutip dari PMJ News, Rabu (23/8/23).
Ia menegaskan, pihaknya akan menindak tegas pelanggar lalu lintas seperti pemotor lawan arah. Menurut dia, tindakan melawan arus sangat membahayakan.
Kompol Bayu mengingatkan masyarakat agar lebih menjaga keselamatan dalam berkendara. Pasalnya, polisi tak mungkin berjaga di lokasi selama 1×24 jam setiap harinya.
“Jadi harapannya sudah tidak ada lagi warga yang melawan arus dan melanggar lalu lintas. Yang terpenting bahwa kesadaran lalu lintas yang harus dijunjung tinggi karena kehadiran Polisi di sini tidak bisa 1×24 jam,” jelasnya.
Sebelumnya, laka lantas terjadi di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Insiden ini melibatkan mobil truk bermuatan bata hebel yang menabrak tujuh pengendara sepeda motor.
Kapolsek Jagakarsa, Kompol Multazam Lisendra mengatakan, kecelakaan terjadi pada Selasa (22/8/23) pukul 07.00 WIB. Sopir truk yang terlibat kecelakaan telah diamankan.
“Pengemudi truk sudah kita amankan dan korban sudah di evakuasi, intinya kita utamakan keselamatan korban,” terang Multazam.