Bacaria.id, Lumbanjulu – Polres Toba melalui Polsek Lumbanjulu melakukan sosialisasi dan pembahasan rencana pembentukan Kampung Bebas Narkoba saat coffee morning bersama personil di kantin Polsek Lumbanjulu, Rabu (02/08/2023).
Dipimpin Kapolsek Lumbanjulu AKP R Sembiring, mengajak personilnya mensukseskan rencana pembentukan Kampung Bebas Narkoba di Wilayah Hukum Polsek Lumbanjulu.
“Rencana pembahasan sengaja di kemas saat coffee Morning bersama personil dengan suasana santai penuh keakraban untuk menjaga kebersamaan, sembari membahas kinerja Polsek Lumbanjulu terutama rencana pembentukan Kampung Bebas Narkoba di wilayah Hukum Polsek Lumbanjulu,” ujar Kapolsek Sembiring.
Menurut Sembiring, dengan adanya rencana pembentukan Kampung Bebas Narkoba di Wilayah Hukum Polsek Lumbanjulu tentu akan memberi harapan bagi masyarakat akan bebas dari narkoba demi terjaganya generasi penerus bangsa.
Rencana pembentukan Kampung Bebas Narkoba bukan hanya wacana semata, Hal ini dilakukan untuk menekan, meminimalisir serta mengantisipasi peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Toba Khususnya Kecamatan Lumban Julu.
Sasarannya pembentukan kampung bebas narkoba untuk seluruh Desa yang ada di Kecamatan Lumban Julu, agar aman dari penyalahgunaan Narkoba dan pengaruh obat-obat terlarang serta minuman beralkohol.
“Kedepannya dengan adanya Kampung Narkoba ini, semua Desa yang ada di wilayah Kecamatan Lumbanjulu bisa bekerjasama dengan Polri dalam menciptakan masyarakat bebas Narkoba,” pungkas Kapolsek.