Bacaria.id, Sibolga – Kepolisian resor Tapanuli Tengah (Tapteng) menghimbau masyarakat yang berada diwilayah hukumnya untuk tidak membakar lahan perkebunan terlebih saat di musim kemarau.
Himbauan itu disampaikan Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH melalui Kasi Humas Polres Tapteng, Kompol Horas Gurning di Studio Siaran Radio Republik Indonesia (RRI) Sibolga di Jalan Ade Irma Suryani No.11 Sibolga pada Jumat (28/7/2023).
Dalam program dialog Kentongan bersama presenter James Fransiskus itu, Gurning menegaskan pihaknya kini sedang melaksanakan Ops Bina Karuna Toba sebagai bentuk pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dan kegiatan tersebut akan berlangsung hingga 4 Agustus 2023 mendatang.
“Salah satu penyebab kecil terjadinya kebakaran adalah membuang puntung rokok sembarangan dikawasan tanah gambut dan rerumputan kering. Serta tindakan membuka ladang atau kebun dengan cara dibakar,” kata Perwira pangkat 1 melati itu.
Pada kesempatan itu, Gurning juga menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Tim Damkar dan BPBD yang ada di Desa atau Kelurahan yang ada di Kabupaten Tapanuli Tengah, sebagai bentuk kesiapsiagaan jika suatu saat terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Selain itu pihaknya juga telah melakukan sosialisasi pencegahan dan penanganan karhutla melalui spanduk ataupun baliho di tempat-tempat yang berpotensi terjadinya karhutla.
“Bagi oknum yang melakukan pembakaran hutan dan pembebasan lahan dengan cara membakar ada sanksi pidana yang bisa menjerat pelaku pembakaran yang diatur dalam UU PPLH Nomor 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup dan diancam pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 10 tahun serta denda sebesar Rp. 15 miliar,” tegasnya.