Polsek Bilah Hulu Gagalkan Transaksi Sabu di Tengah Kebun Sawit

BacariaNews

Bacaria.id, Labuhanbatu – Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan narkotika. Seorang pria berinisial Ds alias Dodi (36), warga Kabupaten Rokan Hilir, berhasil diamankan atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di areal perkebunan PTPN IV Regional I Kanau, Desa N-4, Kecamatan Bilah Hulu, pada Kamis malam (9/10/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga, S.H., memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Syafrudi Alamsyah, S.Sos., bersama tim opsnal untuk melakukan penyelidikan.

Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati dua pria tengah duduk di sebuah gubuk. Saat dilakukan penyergapan, seorang pelaku berhasil diamankan sementara rekannya melarikan diri ke dalam kebun. Dari tangan tersangka Dodi, petugas menemukan satu bungkus kotak rokok Magnum Filter berisi satu paket sabu terbungkus tisu yang sempat dibuang pelaku.

Selain itu, turut diamankan dua kaca pirex, satu unit handphone Oppo warna biru, serta satu tas sandang hitam. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari seorang pria berinisial W, yang kini masih dalam pencarian pihak kepolisian.

Barang bukti yang disita antara lain:

1 bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 1,34 gram, 1 kotak rokok Magnum Filter, 2 kaca pirex, 1 unit handphone Oppo biru, 1 tas sandang warna hitam.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Sinergi antara masyarakat dan Polri sangat dibutuhkan demi terciptanya lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika,” tegas Iptu Arwin. (Red)