Daerah  

Polsek Bilah Hulu Grebek Sarang Narkoba di Desa Kampung Dalam

BacariaNews

Bacaria.id, Labuhanbatu – Menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba, Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) pada hari Jumat (02/10/2025) di Dusun Mual Mas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

Kegiatan ini dipimpin oleh Ipda Syafrudi Harahap, Kanit Reskrim Polsek Bilah Hulu, beserta anggota, serta didampingi langsung oleh Kepala Dusun Mual Mas Desa Kampung Dalam, Bapak Sumardi.

Berdasarkan informasi masyarakat, lahan sawit dan salah satu rumah warga setempat diduga kerap dijadikan lokasi transaksi dan konsumsi narkoba jenis sabu. Petugas kemudian melakukan penyisiran di lokasi tersebut.

Hasil giat menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya aktivitas jual beli narkoba maupun pelaku di tempat kejadian, namun personel berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat sebagai perlengkapan penyalahgunaan narkoba, seperti plastik klip transparan, 3 buah mancis, alat hisap bong dan timbangan elektrik. Barang bukti tersebut diamankan sebagai tindak lanjut untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kepala Dusun Mual Mas menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu atas respon cepat yang dilakukan. Warga berharap kegiatan serupa terus digiatkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta menutup ruang gerak para pelaku penyalahgunaan narkoba.

Kapolsek Bilah Hulu, AKP Redi Sinulingga, menyampaikan komitmennya dalam memberantas Narkoba “Giat GSN ini adalah bentuk respon cepat kami terhadap informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas narkoba di lingkungannya. Walaupun pelaku tidak ditemukan di lokasi, namun barang bukti yang berhasil diamankan menguatkan dugaan bahwa tempat tersebut sering dijadikan lokasi penyalahgunaan narkoba. Kami akan terus melakukan monitoring, patroli, dan penindakan hukum secara berkesinambungan,” imbuh Redi.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas, Iptu Arwin, S.H., memberikan apresiasi gerak cepat Polsek Bilah Hulu yang telah menindaklanjuti informasi masyarakat dengan melakukan GSN secara cepat dan terukur. Ditemukannya barang bukti di lokasi adalah bukti nyata bahwa narkoba masih menjadi ancaman serius di lingkungan masyarakat.

“Polres Labuhanbatu berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya, dan kami mengajak seluruh masyarakat untuk aktif melaporkan setiap dugaan aktivitas narkoba di lingkungannya,” tutupnya. (Red)