Bacaria.id, Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi melantik 961 kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (20/2/2025).
Pelantikan ini mencakup 33 gubernur dan 33 wakil gubernur, 363 bupati dan 362 wakil bupati, serta 85 wali kota dan 85 wakil wali kota. Kepala daerah yang dilantik adalah mereka yang tidak menghadapi sengketa hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) atau telah lolos dari proses persidangan MK.
Landasan Hukum Pelantikan
Pelantikan kepala daerah tingkat provinsi dilakukan berdasarkan:
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 15 P Tahun 2025, tentang pengesahan pengangkatan gubernur dan wakil gubernur masa jabatan 2025-2030.
Keppres Nomor 24 P Tahun 2025, tentang pengesahan pengangkatan gubernur dan wakil gubernur masa jabatan 2025-2030.
Pelantikan kepala daerah tingkat kabupaten/kota didasarkan pada:
Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 100.2.1.3-221 Tahun 2025, tentang pengesahan pengangkatan bupati dan wakil bupati masa jabatan 2025-2030.
Kepmendagri Nomor 100.2.1.3-1719 Tahun 2025, tentang pengesahan pengangkatan wali kota dan wakil wali kota masa jabatan 2025-2030.
Arahan Tegas Presiden Prabowo
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo Subianto mengingatkan bahwa kepala daerah yang baru dilantik memiliki tanggung jawab besar dalam melayani rakyat.
“Saudara adalah pelayan rakyat, saudara adalah abdi rakyat. Saudara harus menjaga kepentingan rakyat kita. Saudara harus berjuang untuk perbaikan hidup mereka. Itu tugas kita,” ujar Prabowo.
Presiden juga menegaskan bahwa dirinya akan bertemu langsung dengan seluruh kepala daerah dalam retret kepemimpinan yang akan digelar di Akademi Militer (Akmil) Magelang.
“Saya akan jumpa saudara di situ, dan mudah-mudahan saudara akan kuat. Yang ragu-ragu boleh mundur,” tegasnya.
Prosesi Pelantikan
Pelantikan berlangsung khidmat, diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Kemudian, Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti membacakan Keppres pengangkatan gubernur dan wakil gubernur, disusul pembacaan Kepmendagri pengangkatan bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir.
Setelah itu, Presiden Prabowo Subianto mengambil sumpah jabatan, menyematkan tanda pangkat kepada perwakilan kepala daerah, dan prosesi ditutup dengan penandatanganan berita acara pelantikan oleh para kepala daerah.
Retret Kepemimpinan di Akmil Magelang
Setelah dilantik, seluruh kepala daerah akan mengikuti retret kepemimpinan di Akmil Magelang pada 21-28 Februari 2025. Retret ini juga akan diikuti oleh kepala daerah di Aceh yang telah lebih dulu dilantik.
Pelantikan serentak ini menandai komitmen pemerintahan Prabowo Subianto dalam memastikan kepemimpinan daerah yang solid, profesional, dan bertanggung jawab untuk periode 2025-2030.(MC)