Bacaria.id, Tapteng – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sibolga kembali menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bagi 18 orang warga binaan yang akan menjalani Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB) dan Tahanan Pendamping (Tamping), pada Jumat (28/06/2024).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sibolga, Indra Kesuma menyampaikan bahwa Sidang TPP ini merupakan salah satu indikator keberhasilan pembinaan di dalam Lapas.
“Sidang TPP merupakan bagian evaluasi dalam tahap pembinaan sehingga diperlukan masukan dari berbagai pihak, selain itu sidang ini harus dilakukan secara objektif dan transparan sehingga semua pihak dapat menerima apapun hasilnya,” kata Indra.
Kegiatan sidang TPP dilaksanakan di Aula Sahardjo yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota TPP. Setelah dilakukan sidang TPP, tim akan menyampaikan hasil sidang kepada Kepala Lembaga
Pemasyarakatan (Kalapas) untuk selanjutnya dilakukan penetapan dalam bentuk Surat Keputusan (SK).