Peredaran Narkoba di Lingkungan Paindoan Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu Resahkan Warga

BacariaNews

Bacaria.id, Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu terus melakukan upaya pemberantasan narkoba, meski banyak yang sudah ditindak dan tidak menutup kemungkinan ada juga yang belum tersentuh.

Seperti halnya daerah Lingkungan Paindoan Kelurahan Rantauprapat Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu. Menurut keterangan warga setempat di lingkungan tersebut masih eksis peredaran narkoba jenis sabu yang sangat meresahkan masyarakat setempat.

Kata narasumber terpercaya peredaran narkoba di lingkungan Paindoan dikendalikan oleh NY yang menjadi bandar barang haram tersebut.

“NY bandarnya bang, dilokasi mereka banyak anak main disitu bang, didekat simpang kuburan Paindoan. Orang membelinya bukan orang dewasa aja, tetapi anak remaja pun ada juga beli disitu,” ujar sumber.

Hasil investigasi di lapangan, jarak lingkungan Paindoan yang diduga tempat transaksi jual beli narkotika jenis sabu dari Polres Labuhanbatu kurang lebih 2 Km.

Saat dikorfirmasi awak media Bacaria.id, Karpolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K.,MH melalui pesan whatsapp pada Jumat (19/01/2024) tidak menjawab. Begitu juga Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Roberto Sianturi, SH saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp juga tidak memberikan jawaban sampai berita ini ditayangkan.