Bacaria.id, Madina – Bupati Mandailing Natal (Madina) HM Jafar Sukahiri Nasution menyampaikan dua hal saat mimpin apel pagi Senin (9/10/2023) di pelataran parkir masjid agung nur ala nur, desa Parbangunan, kecamatan Panyabungan, Kab. Madina, Sumut.
Bupati Madina menyampaikan puluhan tahun aliran sekunder batang gadis di jadikan tempat pembuangan sampah, menumpuk dan terus menumpuk yang akhirnya terjadi pendangkalan.
Bupati berharap Sekda, Asisten, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengajak Camat, Lurahan, dan kepling untuk kordinasi bagaimana melarang masyarakat bahwa sungai itu bukan tempat pembuangan sampah.
“Sering saya ingatkan dari kemarin bahwa bagaimana kita menjadikan aliran batang gadis itu menjadi tempat yang betul betul di rasakan oleh masyarakat,” kata Bupati.
Bupati juga menginstruksikan untuk segera melakukan rapat kordinasi dalam menangani hal ini, agar seluruh saluran irigasi bisa termanfaatkan dengan baik.
Selain itu Bupati juga menyampaikan terkait dengan Badan Amil Zakat (Baznas) hal itu sejalan dengan Peraturan Bupati (Perbub) yang sudah dikeluarkan yakni 1 persen dari penghasilan.
“Rata rata ASN bisa menghabiskan Rp 30 ribu dalam sehari untuk membeli rokok. Saya harap dengan kekuatatan zakat ini bisa mengurangi beban masyarakat kita, apalagi belakangan ini harga pangan cukup drastis naik,” kata Sukhairi.