Daerah  

6 Hari Ops Zebra Toba 2023, Polres Labuhanbatu Tindak 213 Pengendara

BacariaNews

Bacaria.id, Labuhanbatu – Selama enam hari pelaksanaan Operasi Zebra Toba 2023, Polres Labuhanbatu telah melakukan penindakan kepada beberapa pengendara yang melanggar peraturan berlalulintas.

Tim Khusus Satuan Lalu Lintas Polres Labuhanbatu telah mengamankan beberapa sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan STNK.

Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu, S.I.K., S.H., M.H., M.I.K. melalui Kasat Lantas AKP M. Ainul Yaqin, S.I.K., M.H. menerangkan bahwa selama enam hari Ops Zebra Toba 2023 berlangsung, ada 213 pengendara yang diberikan tindakan.

“Dari 213 kendaraan tersebut sebanyak 169 unit telah dikembalikan kepada pemiliknya dengan Proses Pembayaran Denda melalui BRIVA, dan telah menghadirkan STNK. Sementara sebanyak 44 unit masih berada di Polres Labuhanbatu,” jelas Kasat Lantas, Minggu (10/9/2023).

Kasat Lantas mengatakan, penindakan yang dilakukan sesuai dengan Pasal 68 ayat (1) Undang-undang Nomor 22 Tahum 2009 tentan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap Kendaraan Bermotor yang dioperasikan di jalan wajib dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNkB). Dalam hal ini tentunya STNK yang dimaksud adalah STNK yang masih berlaku.