4 Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap Polisi di Laguboti

BacariaNews

Bacaria.id, Toba – Polres Toba berhasil menangkap JN (33) seorang penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Toba melalui personil Tim Mitigasi Opsanal Polres Toba pada pukul 16.00 wib dipinggir jalan raya Desa Pardomuan Nauli Kec. Laguboti pada Rabu (13/9/2023).

Kasie Humas Polres Toba AKP B Samosir menyampaikan kepada awak media bahwa pelaku merupakan warga Sigumpar Kabupaten Toba.

“Saat petugas melakukan penangkapan dan pemeriksaan kenderaan yang dicurigai dan diperiksa ternyata memiliki 1 bungkus kecil narkotika jenis shabu berat bruto 0,25 gr lalu di 1 unut HP merek Nokia 150,” ungkap Kasi Humas AKP B. Samosir, Kamis (14/9/2023).

Dan selanjutnya Tim Opsnal melakukan penyelidikan di jln. Pelajar Soposurung Balige Kab. Toba berhasil menangkap kembali sebanyak 3 orang yaitu KN (19) warga Sibolahotang Balige , DJP (19) warga Longat Balige dan LB (16) warga Sigaol Uluan kab. Toba.

“Dari para pelaku ditemukan 1 bungkus besar narkotika jenis ganja berat bruto 60,80 gram, 3 bungkus kecil narkotika jenis ganja berat bruto 27,06 gram, 3 unit HP, 1 bungkus kertas tiktak, dan 1 buah mancis,” kata Samosir.

Para tersangka dan barang bukti dj bawa dan diaman kan ke mapolres Toba guna penyelidikan selanjutnya.