Bacaria.id, Labusel – Dalam rangka paripurna pelantikan anggota DPRD Labusel dalam pengambilan sumpah jabatan periode masa bakti 2024-2029 yang berlangsung dilaksanakan di gedung DPR Labusel Jalan Lintas Gunung Tua Sosopan, Kecamatan Kota Pinang, Rabu (25/09/2024) pukul 13.30 Wib.
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya Serta dilanjutkan dengan do’a yang dipimpin dari perwakilan Kamenag Labuhanbatu Selatan.
Pelantikan serta pengambilan sumpah dan janji sebagai anggota DPRD Kab. Labusel periode 2024-2029 bersama 35 anggota dewan lainnya pada paripurna istimewa di Gedung DPRD Labusel.
Prosesi pengambilan sumpah dan janji tersebut dipandu Ketua Pengadilan Negeri Rantauparapat, Tomy Manik, SH.
Sesuai SK Gubernur Sumatera Utara No. 188.44/594/KPPS/2024 tentang Peresmian dan Pemberhentian Anggota DPRD Masa Jabatan 2019-2024 dan Pengangkatan Anggota DPRD Masa Jabatan 2024-2029 yang dibacakan Plt. Sekretaris DPRD Labusel, Riswanto jumlah anggota dewan yang diambil sumpa/janji masa jabatan 2024-2029 berjumlah 35 orang.
Penunjukan Ari Winata sebagai Ketua Sementara DPRD Kab. Labusel berdasarkan SK 188.4/115/sekwan/2024. Dalam SK tersebut, juga ditunjuk H. M. Romadhon, SH sebagai Wakil Ketua Sementara.
Sebanyak 5 kursi DPRD Kab. Labusel dimiliki Partai Perindo, 5 kursi Partai Golkar, 4 kursi Partai Hanura, 4 kursi Partai Gerindra, 4 kursi Partai Amanat Nasional, 3 kursi PDI Perjuangan, 3 kursi Partai Nasdem, 2 kursi Partai Demokrat, 2 kursi Partai Kebangkitan Bangsa, 2 kursi Partai Persatuan Pembangunan, dan 1 kursi Partai Keadilan Sejahtera.
Politisi muda Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Ari Winata ditunjuk menjadi Ketua Sementara DPRD Kab. Labusel.
Usai pelaksanaan paripurna istimewa, Pimpinan Sementara DPRD, Ari Winata mengungkapkan, kedepan akan bergandengan tangan seluruh anggota DPRD yang telah dilantik.
Sehingga kata politisi yang terpilih dari Dapil 5 Ke. Torgamba tersebut, kedepannya DPRD dapat berkolaborasi bersama untuk memajukan Kab. Labusel.
“Kami ucapkan terimakasih kepada masyarakat Labusel khususnya Dapail saya sendiri. Tugas kami saat ini memimpin rapat sementara. Untuk pembentukan alat kelengkapan DPRD akan dijadwalkan dalam waktu dekat,” pungkas politisi berusia 24 tahun tersebut.
Lebih lanjut sekwan saat di temui untuk diwawancarai beberapa awak media elektronik dan Online mengenai anggaran pelantikan dan sumpah jabatan, sekretaris Dewan (Sekwan) Riswanto mengatakan bahwa anggaran di DPR pertahun nya tidak sampai Rp.400. 000.000,- dan mengenai anggaran acara ini masih memakai dana pribadi saya sendiri,berapa nanti dana yang habis di acara ini baru di SPJ kan, setelah dananya keluar baru diganti dana pribadi saya,kalo untuk anggaran media kami tidak di anggarkan,itu saja saya sudah pening cari pinjaman kesana-sini”ucapnya.
Rapat paripurna istimewa itu dipimpin Ketua DPRD Labusel, Ediy Parapat. Turut hadir, Wakil Bupati Labusel H. Ahmad Padli Tanjung, Waka Polres Labusel Kompol. Ramses Samosir, Pj. Bupati Batubara Hery Wahyudi Marpaung, pimpinan OPD, pimpinan partai politik, pimpinan organisasi, dan keluarga anggota DPRD yang dilantik. (Jhon)