Bacaria.id, Sibolga – Saprin Purba (63) ditemukan meninggal di kediamannya di Jalan MH Thamrin Gang belakang RSU Dr FL Tobing Sibolga, pada Senin (30/09/2024) pukul 10 pagi.
Kasi Humas Polres Sibolga, Iptu Suyatno menjelaskan bahwa penemuan mayat tersebut bermula dari kecurigaan saksi bernama Sefridayani (36), pemilik rumah makan Aulia.
Di jelaskan bahwa korban sering makan di rumah makan miliknya dan terakhir makan di tempat tersebut pada Kamis (26/09/2024).
“Namun, sejak Jumat hingga Minggu, korban tidak pernah lagi datang ke rumah makan milik saksi,” jelas Kasi Humas Polres Sibolga pada awak media.
Selanjutnya karena merasa curiga sebab sudah 3 hari tidak datang untuk makan, pada Minggu (29/09/2024) siang, saksi memberitahukan kepada Kepling IV, Marlia Jasmin Hutagalung dan masyarakat sekitar untuk mengecek ke tempat tinggal korban di Jalan MH Thamrin Gang Belakang RSU FL Tobing Kelurahan Kota Beringin Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga.
“Usai melakukan pemeriksaan ke dalam tempat tinggal korban, karena kondisi tempat tinggal dalam keadaan gelap dan tidak ada melihat siapa-siapa di dalam tempat tinggal tersebut, kemudian saksi, beserta kepling dan masyarakat sekitar meninggalkan tempat tinggal korban,” jelas Suyatno.
Saksi Sepridayani juga menjelaskan bahwa korban pernah bercerita dia memiliki riwayat penyakit jantung, darah tinggi dan juga sudah pernah terkena penyakit stroke, dan setiap setelah makan di rumah makan miliknya, korban selalu terlihat mengkonsumsi obat kesehatan.
Dan pada Senin (30/09/2024) sekira pukul 10.00 Wib, karena merasa curiga kepada korban tidak pernah terlihat selama 3 hari dan saksi juga mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar adanya aroma yang tidak sedap di sekitar tempat tinggal korban, bersama dengan Kepling IV, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kota Beringin dan masyarakat sekitar mengecek ke dalam tempat tinggal korban.
“Setelah masuk ke dalam tempat tinggal korban tercium aroma yang tidak sedap dan terlihat korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan kondisi terduduk di pojok ujung kamar rumah korban,” sebut Iptu Suyatno, Senin (30/09/24) malam.
Selanjutnya jenazah dibawa ke RSU Dr FL Tobing guna dilakukan Visum Et Repertum. Barang bukti yang turut diamankan yakni 1 pasang sandal karet merk Ando warna abu-abu hitam, 3 dompet berbahan kulit diantaranya 2 warna hitam dan 1 warna coklat, 1 celana keper warna hitam, 1 unit kendaraan becak motor atas nama Saprin Purba nopol BK 3971 MK, 1 toples plastik berisikan uang logam dan obat-obatan serta 1 KTP milik korban. (Job Purba)