Daerah  

200 PPPK Formasi 2024 Akan Memperoleh NIP

BacariaNews

Bacaria.id, Humbahas – Sebanyak 200 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak Kerja (PPPK) akan segera memperoleh Nomor Induk Kepegawaian (NIP). Demiikian hal tersebut disampaikan Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Tua Marsatti Marbun saat ditemui Wartawan di ruang kerjanya, Kamis (13/2/2025). Disampaikan bahwa pihak nya telah mengusulkan penerbitan NIP tersebut ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pusat di Jakarta.

Tua Marsatti merinci, bahwa kuota PPPK Formasi 2024 sebanyak 200 orang. Tahap I yang mengikuti pemberkasan dan proses seleksi sebanyak 175 orang. Dari jumlah tersebut, 169 orang tenaga guru dan enam orang tenaga kesehatan. Selanjutnya Menpan RB dan BKN membuka tahap II Formasi 2024 kepada non-ASN yang terdaftar di database BKN.

“Calon PPPK tahap pertama sudah mengikuti ujian akhir tahun 2024 dan dinyatakan lulus sebanyak 175 orang dan saat ini kita mengusulkan NIP ke BKN. Sementara untuk kuota yang tersisa, telah dibuka tahap II. Kita sudah melakukan pendataan dan didaftar kembali, saat ini masih menunggu jadwal ujian seleksi yang digelar oleh BKN,” terangnya.

Asisten administrasi Umum dan Kesra Setdakab itu menambahkan, sesuai program Menpan RB, tahun ini, tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database BKN akan dituntaskan tahun ini untuk diangkat menjadi PPPK. “Tahun 2025 ada 647 tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database BKN di lingkungan Pemkab Humbahas. Tenaga honor tersebut meliputi tenaga guru, teknis dan kesehatan,” paparnya.

Ditanya apakah penempatan PPPK Tahap I Formasi 2024 akan disusupi lobbi-lobbi kepentingan, mantan Kabid Pendapatan Asli Daerah (PAD) BPKPD ini mengatakan bahwa penempatan PPPK akan dilakukan berdasarkan usulan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) melalui BPKPSDM kepada BKN. “Jadi sebelum NIP PPPK dikeluarkan BKN, penempatan sudah ter-entri di BKN berdasarkan usulan PPK,” pungkasnya. (TS)